Suara.com - Polisi telah menangkap seorang perempuan berinisial A (28), lantaran nekat menerobos mobil yang dikendarainya saat ada rombongan mobil Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Peristiwa itu terjadi di kawasan tol di Jakarta Timur, Senin (24/9/2018) kemarin.
Kepala Unit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Timur AKP Agus menjelaskan jika peristiwa penerobosan yang dilakukan perempuan itu terjadi ketika rombongan Kepala Negara sedang melintas di kawasan tol di Jakarta Timur.
"Iya sudah diamankan, kejadiannya di tol. Dari Rambutan arah Utara sampai Taman Mini," kata Agus saat dihubungi Suara.com, Selasa (25/9/2018).
Menurutnya, alasan polisi menangkap A karena kendaraan lain memang tak boleh melintas saat ada rombongan Presiden di jalan raya.
Baca Juga: Ketua KADIN dan HIPMI Dukung Jokowi, Erick Thohir Sumringah
"Masuk rombongan itu kan nggak boleh. Kan kalau rombongan presiden itu eksklusif. Kan ada pengawalan depan dan tertutup gitu kan. Ya bisa dikatakan mengganggu rangkaian kegiatan rombongan," katanya.
Saat ditangkap, kata Agus, perempuan itu tak sadar jika dirinya telah menerobos rombongan mobil yang ditumpangi Jokowi. Agus pun menyangkal jika perempuan tersebut ditangkap karena mengancungkan jari tengah ke rombongan Presiden.
"Dia nggak sadar aja kalau itu adalah rombongan Presiden," terang Agus.
Terkait aksi nekatnya itu, A masih menjalani pemeriksaan di kantor Satlantas Jakarta Timur.
"Belum dipulangkan, masih kami periksa di kantor Satlantas Jakarta Timur. Kalau pasal sih nggak berat, cuma dia kan tidak mau diberhentikan," tandasnya.
Baca Juga: Jokowi Tokoh Pemerataan Pembangunan, Sandiaga: Selamat Pak