Heboh, Buronan Korupsi Ditangkap Saat Pulang Haji

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 25 September 2018 | 10:36 WIB
Heboh, Buronan Korupsi Ditangkap Saat Pulang Haji
Jamrus bin Jamhur, buronan kasus korupsi Kejati Jambi saat ditangkap di Bandara Internasional Minangkabau, Sumatera Barat usai pulang menjalankan ibadah haji. (Foto: Metrojambi.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim gabungan dari bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Kejati Sumatera Barat (Sumbar) dan Kejaksaan Agung (Kejagung), menangkap seorang buronan kasus korupsi bernama Jamrus bin Jamhur.

Pria yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus korupsi tersebut ditangkap pada Selasa (25/9/2018) dini hari sekitar pukul pukul 00.10 WIB, di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Sumatera Barat.

Asisten Intelijen Kejati Jambi, Dedie Tri Haryadie mengatakan, Jamrus ditangkap saat turun dari pesawat Garuda dengan nomor penerbagan 2413 dari Madinah, sehabis menunaikan ibadah haji.

"Setelah turun dari tangga bawah pesawat lalu terdakwa Jamrus ditangkap dan diamankan di ruang khusus Bandara Internasional Minangkabau," kata Dedie seperti diwartakan Metrojambi.com (jaringan Suara.com).

Baca Juga: Golkar: Hanya Ada 2 Kader yang Dukung Prabowo - Sandiaga

Rencananya terdakwa Jamrus Selasa pagi ini akan diterbangkan ke Jakarta untuk selanjutnya diterbangkan kembali ke Jambi.

"Saat dilakukan penangkapan terdakwa bersikap koorperatif," ucap Dedie.

Artikel ini pertama kali terbit di laman Metrojambi.com dengan judul "Pulang Haji, Buronan Kasus Korupsi Langsung Ditangkap di Bandara"

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI