Tersangka Kasus PLTU Riau-1 Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 25 September 2018 | 09:00 WIB
Tersangka Kasus PLTU Riau-1 Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (suara.com/Nickolaus Tolen)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sidang terhadap Kotjo direncanakan dilakukan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Dalam penyidikan kasus itu, tersangka Eni juga diketahui telah mengembalikan uang Rp 500 juta kepada penyidik KPK.

Selain itu, pengurus Partai Golkar juga telah mengembalikan sekitar Rp 700 juta terkait kasus PLTU Riau-1 tersebut yang diduga dipakai untuk kegiatan partai berlambang beringin itu.

Baca Juga: Geram Ulah Marquez, Lorenzo Bakal Adukan ke Komisi Keselamatan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI