Suara.com - Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dan pihak terkait berhasil memulangkan Sariasih (42), Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang telah 15 tahun bekerja di Jordania dan tidak diizinkan pulang oleh majikannya.
"Sariasih sudah pulang kemarin siang (Senin, 24/9/2018) sampai di Bandara Radin Inten pukul 11.10 WIB," kata Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Tenaga Kerja Kabupaten Lampung Timur Budi Yul Hartono dihubungi di Lampung Timur, Senin (24/9/2018) malam.
Budi Yul mengatakan, Sariasih dijemput langsung oleh keluarganya di Bandara Radin Inten dan telah kembali ke kampung halamanya, di Desa Sumbersari, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur.
"Sudah ketemu keluarganya,dijemput langsung oleh anak-anaknya di Bandara Radin Inten," ujar Budi seperti diwartakan Antara.
Baca Juga: Sempat Mendadak Pingsan, Ternyata Al Ghazali Idap Penyakit Ini
Budi Yul menjelaskan, upaya pemulangan Sariasih membutuhkan waktu sekitar dua bulan mengingat proses pemulangan TKW di negara Timur Tengah tidak mudah.
Pemulangan Sariasih ke rumahnya di Lampung Timur merupakan upaya kerja keras pihaknya, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Jordania dan Kementerian Luar Negeri.
"Peran Kemenlu luar biasa, KBRI di Jordania bekerja sama dengan pengacara di Jordania membantu memulangkan Sariasih, pengacaranya tahu betul hak-hak TKI," jelasnya.
Kepulangan Sariasih membuat Kadis Tenaga Kerja Lampung Timur ini gembira.
"Saya ikut senang Sariasih bisa pulang, apalagi anak-anaknya, " ungkap Budi Yul.
Baca Juga: AS: Myanmar Sengaja Rencanakan Pembunuhan Massal Etnis Rohingya
Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim lewat akun instagramnya Noenia_ch mengungkapkan rasa terima kasih kepada pihak Kemenlu, BNP2TKI, Kemenaker, dan pihak terkait atas upaya pemulangan Buruh Migran Indonesia asal daerahnya itu.