Suara.com - Calon Wakil Presiden Maruf Amin menerima apapun aturan dari Komisi Pemilihan Umum perihal mekanisme debat kandidat calon presiden dan calon wakil presiden. Termasuk jika usulan Cawapres Sandiaga Uno dikabulkan.
Maruf Amin mengaku tak akan mengusulkan kepada KPU dan tetap mengikuti mekanisme tahapan-tahapan yang sudah yang diatur KPU.
"Ya kita apa saja. Yang diatur oleh KPU, kita tidak akan meminta harus begini harus begini. Kita kan menjalani saja apa yang menjadi rencana tahapan-tahap yang sudah," ujar Maruf Amin di Menteng, Jakarta, Senin (24/8/2019).
Pernyataan Maruf Amin menanggapi usulan Sandiaga Uno yang menyarankan agar KPU mengganti debat dengan sumbang saran, seminar atau serasehan saja.
Baca Juga: Dana Kampanye Disindir Politisi PSI, Sandiaga: Sangat Masuk Akal
Kendati demikian, terkait sumbang saran, Ketua Majelis Ulama Indonesia menyarankan isu yang disampaikan dalam debat kandidat yakni isu-isu yang baik untuk kepentingan bangsa Indonesia.
"Sumbang saran ya kita juga sampaikan isu isu yang kita anggap baik, untuk kepentingan bangsa. Lalu kita akan Jokowi - Maruf Amin menuju Indonesia yang lebih maju," kata Maruf Amin.
Sandiaga pun menyarankan agar KPU mengganti debat dengan sumbang saran, seminar atau serasehan saja.
"Alangkah baiknya kalau acara memicu seperti debat itu kenapa debat itu harus lima kali, kenapa enggak diganti saja, seperti seminar, nggak usah saling berhadapan, saling gontok-gontokaman seperti itu, saling mengerahkan mobilisasi pendukung, toh juga mahal biayanya," ujar Sandiaga.
Baca Juga: Jokowi Tokoh Pemerataan Pembangunan, Sandiaga: Selamat Pak