Suara.com - Mantan Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih mengakui, dalam waktu dekat akan mengembalikan uang terkait suap PLTU Riau-1 ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut diungkapkan Eni yang kekinian sudah menjadi tersangka kasus tersebut, seusai diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka lain, yakni Idrus Marham, Senin (24/9/2018).
"Ya, saya dalam waktu dekat ini memang sudah berjanji ke penyidik, akan mengembalikan uang itu. Sesuai yang sudah saya akui," kata Eni di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (24/9/2018).
Namun, Eni tak mengetahui apakah Partai Golkar dalam waktu dekat juga akan mengembalikan uang yang diterima terkait suap PLTU Riau-1.
Baca Juga: Survei Indo Barometer: Kaum Milenial Banyak Ikuti Medsos Jokowi
"Tapi kalau itu dipakai Munaslub tahun 2017, ya biar Golkar yang kembalikan," ujar Eni.
Eni juga mengakui tak mengetahui siapa yang melakukan pengembalian uang Rp 700 juta terkait kasus itu, yang disebut sebagai anggota Partai Golkar. Menurut Eni, yang mengembalikan merupakan anggota Munaslub Golkar tahun 2017 lalu.
"Yang pasti ada yang kembalikan. Saya belum tau persis namanya (yang kembalikan Rp 700 juta). Tapi, sudah kembalikan dan boleh tanyakan ke penyidik langsung," kata Eni.