Sadis! Pil Ekstasi Produksi Rumahan Cibinong Bisa Merusak Otak

Senin, 24 September 2018 | 21:54 WIB
Sadis! Pil Ekstasi Produksi Rumahan Cibinong Bisa Merusak Otak
Pabrik ekstasi rumahan di Cibinong. (Suara.com/Rambiga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pil ekstasi jenis baru yang diproduksi di sebuah rumah di Perumahan Sentra Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor, sangat berbahaya. Narkoba tersebut bisa merusak otak dengan cepat.

Kabid Narkoba Puslabfor Mabes Polri Kombes Sodiq Pratomo mengatakan pil ekstasi jenis baru itu dapat menimbulkan tiga efek yaitu stimulan (kesenangan), depresan (penenang) dan halusinogen (halusinasi).

"Jadi ekstasi ini 3 in 1. Biasanya ektasi itu hanya stimulan kita jadi exiting, tapi ini ada tiga yaitu stimulan, depresan dan halusinogen," kata Sodiq di lokasi pabrik, Senin (24/9/2018).

Sodiq menambahkan untuk efek stimulan sendiri dihasilkan dari MDMA, cafeein dan epheridrien. Kemudian untuk depresan diambil dari heximer dan aprazolam. Sedangkan halusinogen dari ketamine.

Baca Juga: Gila! Rumah di Cibinong Jadi Pabrik Ekstasi, Sebutir Rp 150 Ribu

"Bayangkan kalau mesin panas, lagi exiting tinggi kemudian didinginkan pasti otak kita jadi enggak karuan. Saya baru temukan seperti ini," tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan polisi, pembuat pil ekstasi tersebut mengaku belajar secara otodidak dari internet. Kemudian, mereka membeli peralatan dan bahan baku pembuatan yang diimpor dari luar negeri.

"Itu semua kan bahan baku susah didapat dan terbatas. Penyidik masih akan terus kembangkan dari mana bahan-bahan ekstasi itu didapat," tutup Sodiq.

Seperti diketahui, Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menggrebek pabrik ekstasi di Perumahan Sentra Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis 20 September 2018.

Dari penggrebekan tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka berinisial SI (55), AP (40) dan RS (24). Selain itu, polisi juga mendapat barang bukti berupa 3.000 butir pil ekstasi, sabu seberat 158 gram, alat pembuat ekstasi dan bahan baku lainnya.

Baca Juga: Pria di Bekasi Ditangkap Bawa Satu Ransel Ekstasi dan Sabu

Kontributor : Rambiga

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI