Dengan demikian, Nur Syarifah meminta protokol tetap memfasilitasi dengan baik keperluan Presiden Jokowi.
"Dan satu lagi, ASN yang melekat kepada lembaga Kepresidenan, jadi bukan presiden ya, lembaga Kepresidenan, tetap harus bekerja dengan baik sesuai prosedurnya, jadi prinsipnya profesional dan proposional sebagaimana tugas-tugas kelembagaannya," kata Nur.