Suara.com - Bupati terpilih Tulungagung, Syahri Mulyo, tidak ikut dilantik oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Senin (24/9/2018). Pasalnya, Syahri kekinian menjadi tahanan KPK karena terseret kasus korupsi.
Soekarwo mengatakan, Syahri Mulyo akan dilantik secara khusus di kantor Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Selasa (25/9) besok.
"Besok pukul 14.00, saya melantik Syahri Mulyo, pinjam tempat di Depdagri," ujar Pakde Karwo.
Saat ditanya mengapa memakai kantor Kemendagri, Soekarwo mengakui tidak ada ijin dari KPK untuk membawa Syahri Mulyo ke Surabaya.
Baca Juga: 6 Tips Terbaik untuk Menciptakan Pola Makan Sehat
Menurut Soekarwo, hal ini tetap harus dilakukan, karena berdasarkan peraturan, Syahri Mulyo bisa dilantik meski yang bersangkutan dalam pemeriksaan KPK.
"Setelah dilantik, saya akan tunjuk wakil bupatinya sebagai Plt Bupati. Suratnya sudah ditandatangani, tinggal saya serahkan kepada Pak Birowo,” tuturnya.
Untuk diketahui, Syahri ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, pada Juni 2018. Ia menjadi tersangka kasus dugaan kroupsi proyek infrastruktur.
Dalam Pilkada 2018, Syahri yang berpasangan dengan Maryoto Birowo unggul dengan raihan 355.966 suara atas pasangan nomor urut 1 Margiono-Eko Prisdianto yang mendapat 238.996 suara.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Baca Juga: 12 ABK Indonesia Terlantar di Senegal, Kerap Dikencingi Bos