Kapolda Metro Akan Hukum Polisi yang Dukung Tahanan Kabur

Senin, 24 September 2018 | 15:14 WIB
Kapolda Metro Akan Hukum Polisi yang Dukung Tahanan Kabur
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis. (Suara.com/Agung Shandy Lesmana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim khusus dari gabungan Polda Metro Jaya dan Kapolres Kepulauan Seribu baru membekuk 10 dari 20 tahanan yang kabur dari penjara. Peristiwa kaburnya tahanan Polres Kepulauan Seribu terjadi pada Jumat (21/9/2018) petang.

Terkait kasus ini, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis mengaku telah memerintahkan anak buahnya untuk menangkap 10 tahanan lain yang masih buron.

"Jadi begini tersangka yang kabur tiga hari yang lalu itu di tahanan Pulau Seribu, sudah saya perintahkan Dirkrimum dan Kapolres bentuk tim untuk kejar lakukan penanhkapam kembali. Sampai malam ini sudah 10 yang ketangkep dan kurang lebih sisa 10 orang lagi," kata Idham di Polda Metro Jaya, Senin (24/9/2018).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, para tahanan melarikan diri saat polisi sedang melaksanakan pemeriksaan urine. Puluhan tahanan tersebut merupakan tersangka yang terjerat kasus narkoba. Diduga, kaburnya para tahanan itu terjadi setelah satu satu tersangka memukul seorang anggota polisi.

Baca Juga: KPK Perpanjang Masa Tahanan 5 Anggota DPRD Malang

Idham pun telah memerintahkan agar polisi yang bertugas melakukan penjagaan di Polres Kepulauan Seribu untuk diperiksa di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya. Pemeriksaan itu, kata Idham untuk menyelidiki apakah ada atau tidak pelanggaran kode etik anggota polisi yang melakukan pengamanan terhadap para tahanan.

"Kalau dia ada pelanggaran, ditindak. Apakah itu disiplin? Apakah itu kode etik?" katanya

Mantan Kadiv Propam Mabes Polri ini mengaku akan bersikap tegas apabila ada pelanggaran dari jajarannya terkait kasus kaburnya para tahanan di Polres Kepulauan Seribu.

"Saya tidak bermain-main dengan hal ini. Dan tentu ini menjadikan evaluasi bagi komandannya kenapa bisa tahanan kabur," tandasnya.

Baca Juga: KPK Perpanjang Masa Tahanan 10 Tersangka Suap DPRD Malang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI