Suara.com - Polda Metro Jaya menyebut informasi yang beredar mengenai akan ada aksi sweeping alias razia ilegal terhadap kendaraan berpelat polisi Bandung (D) di Jakarta adalah kabar hoaks alias bohong.
Informasi hoaks soal sweeping mobil-mobil dan sepeda motor berpelat D tersebut beredar setelah Haringga Sirla (23), seorang Jakmania, meninggal dunia karena dikeroyok sekelompok orang fans Parsib Bandung, Minggu (23/9).
"Beredar juga ada sweeping pelat D. Itu tidak benar. Tidak ada sweeping," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (24/9/2018).
Ia mengimbau agar pendukung The Jakmania tak melakukan aksi balas dendam atas meninggalnya Haringga Sirla.
"Kami juga meminta pecinta sepak bola terutama di Jakarta untuk tidak membalas. Ini adalah suatu kedewasaan Jakmania,” pintanya.
Dia meminta agar masyarakat Jakarta khususnya suporter The Jakmania agar bisa memberikan contoh yang baik, agar situasi tetap kondusif.
"Ini adalah suatu kedewasaan untuk masyarakat Jakarta, bisa memberikan contoh yang baik," tandasnya.
Untuk diketahui, peristiwa pengeroyokan yang mengakibatkan Haringga Sirla tewas terjadi sebelum laga Persija kontra Persib yang digelar di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) Jawa Barat, Minggu (23/9/2018).
Polisi juga telah menangkap tujuh orang tersangka terkait kasus pengeroyokan yang mengakibatkan Haringga tewas.
Baca Juga: Sri Mulyani Minta LPEI Giat Jaring Nasabah untuk Genjot Ekspor
Saat kejadian pengeroyokan berlangsung, korban sempat melarikan diri ke tukang bakso tak jauh dari lokasi kejadian. Namun korban ditarik oleh para pelaku dan terus dianiaya hingga meninggal dunia.