Fadli Zon Waspadai Jokowi Gunakan Kekuasaan dalam Berkampanye

Senin, 24 September 2018 | 14:22 WIB
Fadli Zon Waspadai Jokowi Gunakan Kekuasaan dalam Berkampanye
Fadli Zon. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dewan Pengarah Badan Pemenangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Fadli Zon mewaspadai pasangan Jokowi - Maruf Amin menggunakan kesuasaaan berlebih dalam kampanye Pilpres 2019. Termasuk penggunaan anggaran APBN dalam Pilpres 2019

Sehingga Fadli Zon menilai wajar atas jumlah dana kampanye untuk Pemilihan Presiden hanya sebesar Rp 2 Miliar. Fadli mengatakan dana kampanye Rp 2 Miliar itu merupakan dana awal.

Nantinya, dana itu pasti akan bertambah dan penambahan tersebut nantinya akan terus diinformasikan kepada publik.

Yang menjadi kekhawatiran Fadli malah dana kampanye milik Jokowi - Maruf Amin. Sebagai pasangan capres-cawapres dari kubu petahana, Fadli melihat adanya potensi penggunaan dana anggaran yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pemerintah.

Baca Juga: Walk Out di Depan Jokowi dan Prabowo, Fadli Zon: Pak SBY Kecewa

"Petahana ini bisa menggunakan instrumen birokrasi atau BUMN atau yang lain. Ini yang perlu diwaspadai petahana. Apakah dia melakukan abuse of power apa tidak di dalam pilpres," kata Fadli di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senin (24/9/2018).

Dirinya pun berpesan kepada kubu pasangan capres-cawapres dari kubu petahana untuk bijak dalam melakukan kampanye. Hal itu diungkapkannya agar pasangan capres-cawapres Jokowi-Maruf Amin tidak menggunakan anggaran atau fasilitas negara.

"Jangan lupa petahana harus dipisahkan fungsinya sebagai pejabat sekarang ini atau dia sebagai capres. Itu berbeda. Makanya kalau kepentingan kampanye capres tak boleh gunakan fasilitas. Misalnya pesawat kepresidenan tak boleh dipake dong," pungkasnya.

Untuk diketahui, tim kampanye capres - cawapres Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin dan pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno telah melaporkan dana kampanye pemilihan presiden - wakil presiden ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Jumlah dana yang dilaporkan ke KPU, tim Jokowi - Maruf sebesar Rp 11 miliar dan Prabowo - Sandi Rp 2 miliar. Dana Rp 2 miliar tersebut berasal dari capres Prabowo sebesar Rp 1 miliar dan cawapres Sandiaga Rp 1 miliar.

Baca Juga: Dana Kampanye Prabowo Rp 2 M, Raja: Yang Lain Disimpan di Kardus

Kata Sandiaga, Prabowo telah bersikap untuk menerapkan paket kampanye hemat. Namun, dirinya tak memungkiri masih akan menggalang dana dari perusahaan atau perseorangan yang mau mengikuti aturan main yang berlaku.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI