Soal Sel Mewah di Lapas Sukamiskin, Begini Langkah Dirjen PAS

Senin, 24 September 2018 | 14:21 WIB
Soal Sel Mewah di Lapas Sukamiskin, Begini Langkah Dirjen PAS
Direktorat Jenderal Lapas Kemenkumham, Sri Puguh Utami (kanan) di kantor Ombudsman RI, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (24/9/2018). (Suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Pengen kami direstorasi saja tinggal penempatannya seperti apa itu yang kami lakukan. Penyesuaian dilakukan sesuai dengan standar yang ada di kami kebetulan dari 566 kamar, sekarang baru diisi 430," Sri Puguh menambahkan.

Sementara itu, Anggota Ombudsman RI, Ninik Rahayu mengatakan, seharusnya sel tahanan lembaga pemasyarakatan harus sesuai standar prosesdur, tak membedakan dengan para narapidana yang lain.

"Yang terpenting adalah ada standar yang sama gitu . Jadi masing-masing kamar hunian di Lapas Sukamiskin itu tidak ada yang berbeda antara satu kamar dengan kamar lainnya, jadi sama," kata Ninik.

Baca Juga: Sebelum Tewas, Haringga Sirla: Jangan Biarkan Persija Sendirian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI