"Kemudian jalan keluar juga dalam waktu yang singkat, dan tidak akan terjadi masalah yang diributkan sekarang ini, tentang masalah defisit BPJS," kata dia.
"Karena apa, apa yang dihasilkan sebagai jalan keluar dalam bentuk Perpres Nomor 82 tahun 2018, itu hanya bersifat sementara, bukan penyelesaian yang tetap, dan kita harus mencari penyelesaian yang tetap," Ilham menambahkan.
Terkait hal tersebut, Ilham mengatakan Presiden Jokowi setuju dengan usulan IDI. Ke depan ia berharap ada sinkronisasi dan kerja sama antara IDI dengan Kemenkes dan BPJS.
"Tentu masalah ini akan cepat diselesaikan secara komprehensif, bukan bersifat sementara seperti yang anda ketahui," ucapnya.
Baca Juga: Gagal Obati Anjing, Dokter Hewan di Tangerang Digugat Rp 1,3 M
Keempat, IDI berharap program Jaminan Kesehatan Nasional dapat berjalan dengan baik. Ilham khawatir dengan persoalan defisit BPJS akan menghambat program Kartu Indonesia Seat atau JKN.
"Untuk itu kami memberikan jalan keluar, kami mengharapkan JKN ini tentu berjalan dengan baik dan sukses, dan kami memakai istilah, bapak presiden, dengan hasil Kartu Indonesia Sehat yang baik, bukan hanya masyarakat yang tertolong atau terbantu, tetapi para dokter juga ikut tersenyum," katanha.