Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa saksi kasus suap dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Saksi yang diperiksa kali kini adalah anggota DPR Fraksi Golkar Nawafie Saleh. Nawafie diperiksa untuk tersangka mantan Menteri Sosial Idrus Marham.
"Untuk saksi Nawafie perlu dilakukan pemeriksaan terkait pelaksanaan tugasnya di komisi VII dan hubungan dengan tersangka EMS (Eni Maulani Saragih)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di konfirmasi, Senin (24/9/2018).
Selain Nawafie, Direktur PT. Nugas trans Energy, Indra Purmandani juga turut dijadwalkan pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Idrus Narham.
Dalam kasus PLTU Riau-1, KPK telah menahan tiga orang tersangka. Mereka adalah mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham, Johannes B. Kotjo, dan Eni Maulani Saragih.
Baca Juga: Miris, Kisah Kakek Nenek di Banten 9 Tahun Tinggal di Gubuk Reot
Seperti diketahui, Idrus diduga telah dijanjikan uang USD 1,5 juta oleh Johannes Budisutrisno Kotjo. Kemudian, Idrus juga diduga ikut mendorong percepatan proses penandatanganan proyek PLTU Riau 1 tersebut.
Sedangkan Eni diduga menerima uang sebesar Rp 6,25 miliar dari Kotjo secara bertahap, dengan rincian Rp 4 miliar sekitar November-Desember 2017 dan Rp 2,25 miliar pada Maret-Juni 2018. Uang itu terkait dengan proyek PLTU Riau-1.