Miris, Kisah Kakek Nenek di Banten 9 Tahun Tinggal di Gubuk Reot

Senin, 24 September 2018 | 13:07 WIB
Miris, Kisah Kakek Nenek di Banten 9 Tahun Tinggal di Gubuk Reot
Rumah gubuk pasangan suami istri Saleh (70) dan Sanah (50). (BantenHits)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kemiskinan semiskin - miskinnya masih menghinggapi warga tanah para jawara di Banten. Kali ini terjadi pada pasangan suami istri Saleh (70) dan Sanah (50).

Di sebuah gubuk berukuran 4 x 6 meter persegi di sebuah lahan milik Mukhriji, di Kampung Sukalila, Kelurahan Panggung Rawi, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon mereka tinggal. Mereka sudah 9 tahun hidup di gubuk itu.

Selain beralaskan tanah, kondisi gubuk juga sangat minim cahaya matahari yang baik dan bermanfaat bagi tempat tinggal. Ketika hendak ke bagian dapur, Saleh dan Sanah harus membungkuk karena tinggi atap yang kurang dari dua meter.

“Sebelumnya saya tinggal di Kubang Laban deket kali. Lalu saya di suruh nempatin sama yang punya lahan sebelumnya sekarang posisinya sudah dijual,” tutur Saleh, Minggu (23/9/2018).

Baca Juga: Presiden 10 Tahun, SBY: 8,6 Juta Orang Keluar dari Kemiskinan

Hujan seolah menjadi hal paling ditakutkan Saleh dan Sanah. Bagaimana tidak, ketika hujan lebat turun, keduanya terpaksa harus mengungsi lantaran gubuk yang berada di tepi persawahan itu selalu banjir.

“Kalau hujan pasti kebanjiran, soalnya kan dekat sawah,” ucapnya.

Selain dari anak, Saleh hanya mengharapkan bantuan dari tetangga dan pemerintah. Tubuhnya yang sudah tua, tak lagi mampu membuatnya bekerja.

“Dulu kerjanya tukang buat bata, sekarang udah enggak kuat lagi, buat ngeliat aja udah susah. Sehari-hari ngarepin dari anak yang jadi kuli bangunan sama dari tetangga dan pemerintah,” kata Saleh.

Lurah Panggung Rawi, Muhriji menjelaskan, pemerintah sulit membantu membangun tempat tinggal Saleh karena terkendala aturan. Bantuan pembangunan rumah layak huni hanya bisa diberikan kepada rumah dengan status tanah milik sendiri.

Baca Juga: Angka Kemiskinan di Amerika Serikat Hanya 3 Persen

“Ya, untuk Saleh memang tidak bisa karena aturannya harus lahan milik sendiri, terkendalanya itu. Nah, lahan ini milik almarhum Muhriji (mantan sekdes),” ujar Muhriji.

Namun kata dia, pihaknya tengah mencari alternatif dengan menggunakan lahan milik pemerintah. Sementara, untuk pembangunannya akan mengajukan ke Pemkot Cilegon.

“Saya sudah siapkan alternatif lahan yang tidak akan digusur. Tinggal untuk membangunnya kita bahu membahu dari mana saja danannya entah dari Pemkot Cilegon dan CSR,” ujarnya.

Artikel ini sebelumnya dimuat oleh Bantenhits.com yang merupakan jaringan Suara.com dengan judul: Sembilan Tahun Pasutri di Panggung Rawi Tinggal di Gubuk, Bantuan Sulit karena Terkendala Aturan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI