Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan menggelar sidang dugaan pelanggaran adminstrasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal itu menindaklanjuti laporan Oesman Sapta Odang terkait namanya yang dicoret dalam Daftar Caleg Tetap (DCT) DPD RI 2019-2024 oleh KPU.
Kuasa hukum OSO, Dodi Abdulkadir mengatakan sidang rencananya akan dilakukan pada hari ini Senin (24/9/2018) pukul 16.00 WIB. Adapun agenda sidang yakni pembacaan laporan pelapor dan pembuktian atas laporan dugaan pelanggaran administrasi pemilu nomer: 05/LP/PL/ADM/RI/00.00/IX/2018.
"Agenda sidang pembacaan laporan dan pembuktian barang bukti nanti pukul 16.00 WIB," kata Dodi saat dihubungi Suara.com, Senin, (25/9/2018).
Berkenaan dengan itu, Dodi mengatakan kalau selaku pelapor yakni OSO tidak dapat menghadiri sidang tersebut. Kendati begitu kata dia, akan diwakili oleh dirinya dan Yusril Ihza Mahendar selaku kuasa hukum OSO.
Baca Juga: Tertinggal 72 Poin, Dovizioso Lempar Handuk Kejar Marc Marquez
Selain itu, Dodi menuturkan dalam sidang tersebut pihaknya juga akan memghadiri sejumlah saksi ahli. Adapun saksi ahli yang akan dihadirkan menurut Dodi yakni mantan Ketua Mahkamah Komstitusi (MK) Hamdan Zoelva dan Mantan Ketua Komis III Bidang Hukum DPR RI Gede Pasek Suardika.
"Pak Yusril akan hadir, sementara Pak OSO berhalangan hadir karna ada tugas kenegaraan. Ahli yang hadir Hamdan Zoelva mantan Ketua MAhkamah Konstitusi dan Gede Pasek Mantan Ketua Komis III Bidang Hukum DPR RI," tuturnya.
Untuk diketahui, sebelumya Komisi KPU telah mencoret OSO dari DCT anggota DPD dapil Kalimantan Barat. OSO dicoret karena masih terdaftar sebagai pengurus Partai Hanura.
Komisioner KPU, Ilham Saputra menuturkan kalau OSO dicoret karena tidak menyerahkan surat pengunduran diri sebagai pengurus partai. Padahal hal itu, kata Ilham merupakan syarat untuk mencalonkan diri maju sebagai caleg DPD.
"Untuk DPD yang belum melaporkan diri kepada parpol atau belum ada surat (pengunduran diri) dari parpol, sampai saat ini tetap kita coret," tutur Ilham di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, pada Kamis (20/9/2018) lalu.
Baca Juga: Prabowo Gunakan Filosofi Sapu Lidi untuk Bersihkan Lawan
Selain OSO, Ilham mengatakan kalau Victor Juventus G May, bacaleg dari dapil provinsi Papua Barat juga tidak dimasukan kedalam daftar DCT. Untuk itu, maka kekinian ada dua nama yang telah dicoret dari caleg DPD.