Suara.com - Dana awal kampanye Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang dilaporkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencapai Rp 105 miliar yang bersumber dari partai dan calon anggota legislatif (caleg) peserta Pemilu 2019.
"Dari total yang disetor ke kami ada Rp 105,752 miliar. Dari total itu, Rp 103 miliar dari seluruh caleg, dan Rp 2,386 miliar dari DPP PDIP. Ini laporan awal kami," ujar Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey, di Gedung KPU RI, seperti dilansir Antara di Jakarta, Minggu (23/9/2018).
Selain uang, juga terjadi atas barang, seperti atribut dan alat peraga.
Sementara itu, laporan awal dana kampanye (LADK) Partai Gerindra sebesar Rp 75,3 miliar yang bersumber dari caleg sebesar Rp 73,5 miliar dan DPP Partai Gerindra sebesar Rp 1 miliar, sisanya merupakan barang.
Baca Juga: Hasil Pertandingan dan Klasemen Liga Inggris Pekan Keenam
PBB melaporkan dana kampanye awal hampir Rp 17 miliar, PKB sebesar Rp 15 miliar dan PKS Rp 15 miliar.
Selanjutnya, Partai NasDem melaporkan uang dalam rekening dana kampanye sebesar Rp 500 juta serta barang dan jasa sebesar Rp 7 miliar.
LADK Partai Demokrat mencapai Rp 839 juta, PPP sebesar Rp 510 juta, PKPI sejumlah Rp 500 juta serta Partai Berkarya senilai Rp 100 juta.
PAN melaporkan dana awal kampanye Pemilu 2019 sebesar Rp 50 juta, Partai Hanura sejumlah Rp 13 juta, dana hanya dari partai serta Partai Garuda dan Partai Perindo masing-masing sebesar Rp 1 juta.
Adapun perwakilan Partai Golkar dan PSI yang menyerahkan LADK, enggan mengatakan besaran dana yang dilaporkan.
Baca Juga: Ma'ruf Amin: Jokowi Pilih Saya karena Sayang Ulama