Suara.com - Wakil Jaksa Agung Amerika Serikat Rod Rosenstein diisukan akan melengserkan Donald Trump sebagai Amerika Serikat.
Dilansir melalui The New York Times, mengutip sumber-sumber anonim, melaporkan, secara diam-diam Rosenstein menyarankan merekam Trump untuk mengekspos kekacauan di Gedung Putih.
Menanggapi hal tersebut, Rosenstein membantah laporan yang menyebut, dirinya mendiskusikan permohonan klausul konstitusional untuk menggulingkan Presiden Donald Trump. Pejabat hukum paling senior kedua Amerika itu menegaskan tuduhan tersebut tidak akurat dan salah secara faktual.
“Kisah New York Times tidak akurat dan salah secara faktual. Saya tidak akan mengomentari lebih jauh cerita berdasarkan sumber anonim yang jelas-jelas bias terhadap kementerian dan memajukan agenda pribadi mereka sendiri,” ujarnya.
Baca Juga: Berduka dan Marah, Anies: Usut Tuntas Tewasnya Suporter Persija
“Tapi biar saya jelaskan tentang ini, berdasarkan keterlibatan diri saya dengan presiden, tidak ada dasar untuk meminta amandemen ke-25," sambung dia.
Awalnya, The New York Times melaporkan Rosenstein mendiskusikan merekrut anggota kabinet untuk meminta amandemen ke-25 konstitusi AS, yang menetapkan untuk mencopot presiden jika dia dianggap tidak layak untuk jabatannya.
Harian itu juga menyebut Rosenstein menyarankan diam-diam merekam Trump untuk mengungkap kekacauan dan disfungsi Gedung Putih. Saran itu muncul selama pertemuan dan percakapan pada Mei 2017 dengan pejabat Kementerian Kehakiman dan FBI.