Suara.com - Amerika Serikat, pada (21/9/2018) telah menjatuhkan sanksi pada militer Cina karena membeli 10 jet tempur Sukhoi Su-35 serta rudal pertahanan darat-ke-udara (surface-to-air missile) S-400 buatan Rusia.
Dilansir BBC internasional, Kementerian Luar Negeri AS menyebut bahwa pihaknya memberikan sanksi keuangan pada Departemen Pengembangan Peralatan dari Kementerian Pertahanan Cina dan administrator tingkat atas. Sanksi ini diberikan atas pembelian pesawat jet Sukhoi Su-35 dan rudal darat ke udara S-400.
Amerika Serikat juga menetapkan sanksi atas Direktur EED bernama Li Shangfu karena melakukan transaksi signifikan dengan Rosoboronexport, eksporter utama persenjataan Rusia.
Mereka memblokir akses lembaga Cina dan Li untuk mengajukan permohonan izin ekspor dan berpartisipasi dalam sistem keuangan AS. Washington juga memasukkan 33 orang dan entitas yang terkait dengan militer dan intelijen Rusia.