Dibutuhkan Rp 11 Miliar untuk Modifikasi Ulang Lapas Sukamiskin

Minggu, 23 September 2018 | 19:57 WIB
Dibutuhkan Rp 11 Miliar untuk Modifikasi Ulang Lapas Sukamiskin
Sidak Kementerian Hukum dan HAM di Lapas Sukamiskin, Bandung. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utama membeberkan kondisi lembaga pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung. Menurut dia, saat ini Lapas sedang dilakukan penataan oleh jajarannya.

Sri Puguh menjelaskan, saat ini jajarannya baru menyisir barang-barang mewah seperti televisi, AC, dan kulkas yang ada di semua kamar Lapas Sukamiskin. Akan tetapi, lanjut dia, jajarannya belum membongkar furnitur yang terdapat di semua kamar.

"Jadi tidak menyangkut kamar ya, saya hanya mengeluarkan barang-barang. Kalau (furnitur) masih belom dibongkar di ruangan itu. Karena ini bangunan lama, sudah ada usulan ke kami untuk lakukan restorasi (pengembalian kondisi kamar)," ujar dia dalam sebuah diskusi di Bakoel Coffee Jakarta, Minggu (23/9/2018).

Sri Puguh menuturkan, pihaknya juga telah membongkar saung-saung yang ada di Lapas Sukamiskin. Namun, tidak semua saung dibongkar oleh jajarannya.

"Jadi tidak semuanya (saung dibongkar). Itu karena untuk memberikan kesempatan menerima kunjungan," imbuh dia.

Sri Puguh menyatakan butuh waktu dan anggaran untuk mengembalikan kondisi kamar narapidana seperti semula. Saat ini, tambah dia, Lapas Sukamiskin memiliki 556 kamar, sebanyak 52 kamar mempunyai luasan yang besar, kemudian 41 kamar berluas sedang, sisanya 463 kamar mempunyai luasan yang kecil.

"Anggarannya itu Rp 11 miliar untuk restorasi. Tapi penataan yang kami temukan sudah dilakukan ini butuh waktu," pungkas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI