Suara.com - Sejak dinyatakan status bencana gempa bumi di Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), sampai saat ini, Kementerian Pertanian terus membantu untuk memulihkan perekonomian warga pasca gempa. Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), I Ketut Diarmita, saat melakukan kunjungan kerja ke NTB, Jumat (21/9/2018), menyampaikan, bencana gempa ini telah menimbulkan kerugian jiwa dan material, sehingga sesuai instruksi Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, Kementan turut andil menjadi bagian pemerintah untuk membantu penanganan pasca gempa.
"Mentan langsung mengintruksikan kami untuk turun langsung membantu pemulihan pasca gempa di NTB ini," kata I Ketut.
"Bantuan uang tunai dari keluarga besar Kementan dan para mitranya yang masuk ke rekening posko gempa bumi Pulau Lombok, yang dikelola BPBD Provinsi NTB, sampai saat ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp 11.751.000.627," ungkapnya.
I Ketut juga menyampaikan, hingga saat ini, Posko Utama Kementan Peduli Gempa NTB juga masih terus menerima dan menyalurkan berbagai bentuk bantuan, berupa telur, beras, minyak goreng, pakaian, selimut, pakan ternak, air mineral, susu, sembako, sosis, dan makanan siap saji.
Baca Juga: Kementan Tegaskan Komitmennya untuk Sejahterakan Petani
Terkait dengan penanganan bidang peternakan dan kesehatan hewan, Ditjen PKH, sampai saat ini masih terus memberikan bantuan dalam penanganan ternak milik warga terdampak. Tim Satgas Ditjen PKH bahkan sudah sebulan lebih ditugaskan secara bergantian di NTB, terutama di daerah bencana.
Tim tersebut terdiri dari unsur pusat (Sekretariat Ditjen PKH, Direktorat Keswan, Kesmavet, Pakan, Bitpro, PPHNak), UPT Ditjen PKH (BBVet Denpasar, BBVet Wates, BBMSOH Gunung Sindur, BPTUHPT Denpasar, Bvet Subang, BPMSPH Bogor, BPMPP Bekasi, BET Cipelang dan BIB Lembang), serta UPT di bawah Badan Karantina Pertanian (Balai Karantina Pertanian Kelas I Denpasar dan Mataram).
I Ketut menyebutkan, upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Kementan melalui Ditjen PKH untuk penanganan ternak, diantaranya: (1). Mengidentifikasi jumlah, jenis ternak dan ternak sakit (zoonosis); (2). Merencanakan dan mengkoordinasikan upaya untuk mengatasi masalah yang mendesak akibat bencana gempa, khususnya terkait bidang peternakan dan kesehatan hewan; (3). Memobilisasi ternak dalam rangka evakuasi dari daerah terdampak ke daerah yang lebih aman; (4). Inventarisasi kebutuhan pakan (konsentrat dan HPT), obat-obatan dan air minum; (5). Memberikan dan menyediakan Pelayanan Kesehatan Hewan, kandang penampungan sementara; (6). Melakukan pendistribusian bantuan pakan ternak (konsentrat dan HPT) pada kelompok ternak yang sudah teridentifikasi; (7). Memonitor dan mengevaluasi kegiatan penanganan bencana gempa bidang peternakan dan kesehatan hewan; (8). Analisis kerugian dampak bencana khususnya dibidang peternakan (ekonomi veteriner).
I Ketut menerangkan, Tim Satgas Ditjen PKH tetap berkoordinasi dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB dan kabupaten terdampak (Lombok Utara, Lombok Timur dan Barat), Posko Induk Kementerian Pertanian (BPTP NTB), dan Posko Pendampingan Nasional (POSPENAS)
"Sampai saat ini, tim kami masih terus melakukan pendistribusian bantuan pakan ternak dan obat hewan kepada Kelompok Tani Ternak (KTT) terdampak, serta membantu memperbaiki fasilitas peternakan," ujarnya.
Baca Juga: Belgian Blue Jadi Harapan Baru Swasembada Daging Sapi Nasional
Berdasarkan laporan ketua Tim Satgas Ditjen PKH, per 20 September 2018, jumlah ternak yang sudah teridentifikasi sebanyak 9.346 ekor dari 13 kecamatan dan 77 KTT. Masing-masing berada di 3 kabupaten, yaitu Kabupaten Lombok Utara (KLU), Lombok Timur (Lotim) dan Lombok Barat (Lobat).