Suara.com - Calon Wakil Presiden nomor urut 1 Maruf Amin resmi menyatakan diri mundur dari jabatannya sebagai Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Hal tersebut disampaikan Maruf ketika menghadiri Rapat Pleno gabungan di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Salemba, Jakarta Pusat, Sabtu (22/9/2018).
"Hari ini sesuai AD/ART, kalau saya sudah ditetapkan sebagai calon wakil presiden, maka saya hari ini menyatakan mengundurkan diri sebagai Rais Aam PBNU," kata Maruf Amin.
Maruf Amin mengakui telah berkonsultasi dengan sejumlah ulama, agar nantinya dapat berkonsentrasi pada ajang Pilpres 2019. Rais Aam PBNU selanjutnya akan diteruskan oleh wakil.
Baca Juga: Eks Bos Google: Internet Akan Terbelah Dua, Satunya Dipimpin Cina
Sementara mengenai jabatannya di Majelis Ulama Indonesia, Maruf mengatakan akan mundur jika dirinya telah terpilih sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia.
"Kalau di MUI aturannya beda, dia tidak boleh merangkap. Jadi mungkin nanti saya mengundurkan diri, saat sudah ditetapkan sebagai wakil presiden, kalau sudah terpilih," tutur Maruf Amin.
Maruf Amin mengatakan, pilihannya untuk turun gunung ke kancah politik adalah untuk memperjuangkan umat. Artinya, Maruf Amin melakukan hijrah dari aktivitas kultural ke politik.
"Artinya saya melakukan hijrah dari aktivitas di kultural melalui NU dan MUI. Sekarang akan masuk jalur struktural kalau terpilih, mudah-mudahan saya terpilih. Makanya saya minta doa restu dukungan semoga yang menjadi cita-cita kita dikabulkan Allah SWT," tandasnya.