Suara.com - Polisi berhasil menangkap pelaku pemerkosaan terhadap pembantu rumah tangga (PRT) bernama SF (48), sekaligus perampokan di rumah warga negara Jerman di Komplek IPTN, Kecamatan Cimanggis, Depok.
Pelaku yang diketahui bernama Asep Maulana (38) diringkus anggota Polresta Depok di kampung halamannya di Sukabumi, Jawa Barat.
Kapolresta Depok Kombes Didik Sugiarto mengatakan, anggota langsung melakukan penyidikan dan melakukan olah TKP setelah ada laporan ke Polresta Depok.
Hasil olah TKP dan pemeriksaan beberapa saksi berhasil mengidentifikasi pelaku.
Baca Juga: PRT Warga Jerman Diperkosa Perampok, Polisi Kumpulkan Saksi
"Pelaku berhasil diamankan di Sukabumi, Jawa Barat. Pelaku melakukan aksinya sendiri," kata Didik, Jumat (21/9/2018) malam.
Pelaku kata Didik tentunya dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 363 dan Pasal 285 tentang persetubuhan dengan ancaman kekerasan.
"Ya berlapis, kita lakukan pemeriksaan secara berlapis. Pelaku terancam hukuman di atas 5 tahun penjara," kata Didik lagi.
Masih di lokasi, alasan Asep Maulana melakukan aksi jahatnya itu karena butuh uang untuk pulang kampung ke Sukabumi.
"Malam itu doang, pas mau pulang ke rumah dari tempat nongkrongan teman di Cibubur jam 2 pagi," ungkapnya
Baca Juga: PRT Bule Jerman Separoh Baya di Depok Diperkosa Maling
"Saya berangkat menuju rumah mewah itu. Gak niat awalnya," kata Asep.