Suara.com - Pasangan Joko Widodo atau Jokowi – Ma’ruf Amin dan Pasangan Sandiaga Salahuddin Uno sudah meninggalkan gedung Komisi Pemilihan Umum, setelah penetapan nomor urut peserta calon presiden dan calon wakil presiden Pemilhan Presiden 2019.
Pasangan Jokowi-Ma’ruf mendapat nomor urut 01, sedangkan pasangan Prabowo-Sandiaga mendapat nomor urut 02.
Menurut pengamatan Suara.com, Prabowo yang mengenakan baju putih keluar lebih dahulu dengan diiringi selawat oleh pendukung.
Prabowo enggan mengeluarkan kata-kata saat awak media menanyakan tanggapan usai mendapat nomor urut dua. Ia hanya menunjukkan dua jari.
Baca Juga: Resmi Jadi Rival, Jokowi: Saya Ingin Tetap Bisa Telepon Prabowo
Sebelum memasuki mobil, Ketua Umum Partai Gerindra itu semat joget menggoyangkan badan dan kedua tangannya.
Setelah Prabowo meninggalkan kantor KPU, Sandiaga kemudian keluar. Sandiaga juga langsung menunjukkan dua jarinya kepada awak media.
Penetapan nomor urut tersebut setelah capres Jokowi dan capres Prabowo mengambil nomor urut yang ada di kotak yang disediakan KPU.
Setelah keduanya mendapatkan nomor urut, Ketua KPU Arief Budimam membacakan surat keputusan penetapan nomor urut capres -cawapres Pilpres 2019.
Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU RI Nomor 1142/PL.02.2-Kpr/06/KPU/IX/2018 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Presiden Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 tanggal 21 September 2019.
Baca Juga: KPK Cegah Bupati Bengkalis Berpergian ke Luar Negeri
"Menetapakan nomor urut peserta calon pasangan calon presiden saudara IR Joko Widodo dan Ma'ruf Amin pada nomor urut satu dan saudara Haji Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno pada nomor urut dua keputusan ini ditetapkan di Jakarta," kata Arief.