Suara.com - Pemuda berinisial F (24) asal Madura, Jawa Timur, harus berurusan dengan pihak kepolisian akibat masalah sepele. F diamankan Unit Reskrim Polsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, lantaran diduga melakukan penganiayaan terhadap korban bernama Nurohman, pada Jumat (21/9/2018) pagi.
Kapolsek Cengkareng Kompol H. Khoiri menerangkan, F diringkus setelah melakukan tindak penganiayaan terhadap korban karena tidak mau melayani korban yang hendak membeli bensin eceran di toko miliknya yang berlokasi di Jalan Kapuk Gang Masjid Almunawaroh RT 03 Rw 011 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
Khoiri mengatakan saat kejadian korban mendatangi toko milik F dan hendak membeli bensin eceran. Dengan alasan hujan, pelaku enggan melayaninya. Tak selang berapa lama, terjadi cekcok mulut antara F dan korban.
F terbawa emosi dan langsung mengambil sebilah clurit dan disabetkan ke arah korban.
Baca Juga: Keberatan Dikawal Puluhan Polisi, Sandiaga: Saya Dijaga Allah
"Atas kejadian itu, korban mengalami luka robek di bagian leher belakang dan di paha sebelah kiri," ujar Kompol Khoiri, saat di konfirmasi, Jumat (21/9/2018).
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Antonius menambahkan, pihaknya yang mendapati laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan korban di RSUD Cengkareng.
Tak butuh waktu lama, aparat kepolisian langsung menangkap F.
"Kita amankan pelaku tanpa perlawanan di Jalan Kapuk Raya, pada saat pelaku akan melarikan diri ke kampung halamannya," kata Antonius
Akibat perbuatannya, pelaku bakal diancam dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Baca Juga: Jokowi dan Prabowo Datang ke KPU, 3.886 Polisi - Tentara Berjaga