Jokowi - Maruf Amin Nomor Urut 1, Prabowo - Sandiaga Dapat No 2

Jum'at, 21 September 2018 | 20:44 WIB
Jokowi - Maruf Amin Nomor Urut 1, Prabowo - Sandiaga Dapat No 2
Pleno KPU menetapkan capres - cawapres. (Suara.com/Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden JokowiMaruf Amin resmi mendapat nomor urut 1 dalam kepesertaan di Pilpres 2019, sedangkan rivalnya, Prabowo SubiantoSandiaga Uno bernomor urut 2.

Nomor urut kepesertaan Pilpres 2019 untuk keduanya didapatkan melalui sistem pengundian yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum, Jumat (21/9/2018) malam.

Rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut kepesertaan tersebut digelar di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.

Sebelum memulai pengundian, Ketua KPU Arief Budiman menjelaskan terdapat dua wadah pengundian yang disediakan.

Baca Juga: Naik Mobil Land Rover, Jokowi-Ma'ruf Tiba di KPU

Wadah pertama berbentuk bulat dan berisi 10 bola yang didalamnya terdapat nomor 1 sampai 10.

Nomor itu digunakan untuk menentukan siapa pasangan calon yang lebih dulu mendapat kesempatan mengambil nomor urut kepesertaan. 

"Sementara di dalam wadah kotak, berisi dua tabung berisi nomor urut kepesertaan 1 dan 2. Siapa yang mendapat nomor dalam bola paling kecil, mendapat kesempatan lebih dulu," tutur Arief.

Dua bakal cawapres, Sandiaga dan Maruf Amin, diberi kesempatan lebih dulu mengambil bola berisi nomor antrean guna mengambil nomor urut kepesertaan.

Sandiaga ternyata mendapat nomor antrean 1. Sementara Maruf Amin mendapat nomor antrean 10.

Baca Juga: Urip Arpan Direbus Dalam Tong, Shinta Bachir Batal Menikah

Karena Sandiaga mendapat nomor 1, maka bakal capres Prabowo yang diberi kesempatan pertama mengambil nomor kepesertaan.

Ternyata, Prabowo mendapat nomor urut 2 untuk kepesertaan Pilpres 2019. Sedangkan Jokowi mendapat nomor urut kepesertaan 1.

Setelah mendapat nomor urut tersebut, Jokowi – Maruf Amin maupun Prabowo – Sandiaga Uno otomatis resmi menjadi pasangan capres dan cawapres.

"Dengan demikian, kami menetapkan Jokowi - Maruf Amin sebagai capres dan cawapres nomor urut 1. Sedangkan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno ditetapkan sebagai capres dan cawapres nomor urut 2 pada Pilpres 2019," kata Arief membacakan penetapan hasil pengundian.

Selain itu, kedua kubu juga sudah mengajukan susunan Tim Kampanye Nasional (TKN) kepada KPU untuk ditetapkan.

Ketua TKN Jokowi - Maruf Amin adalah Erick Thohir. Sementara Ketua TKN Prabowo - Sandiaga Uno adalah Djoko Susanto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI