Jokowi - Maruf Amin Nomor Urut 1, Prabowo - Sandiaga Dapat No 2

Jum'at, 21 September 2018 | 20:44 WIB
Jokowi - Maruf Amin Nomor Urut 1, Prabowo - Sandiaga Dapat No 2
Pleno KPU menetapkan capres - cawapres. (Suara.com/Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ternyata, Prabowo mendapat nomor urut 2 untuk kepesertaan Pilpres 2019. Sedangkan Jokowi mendapat nomor urut kepesertaan 1.

Setelah mendapat nomor urut tersebut, Jokowi – Maruf Amin maupun Prabowo – Sandiaga Uno otomatis resmi menjadi pasangan capres dan cawapres.

"Dengan demikian, kami menetapkan Jokowi - Maruf Amin sebagai capres dan cawapres nomor urut 1. Sedangkan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno ditetapkan sebagai capres dan cawapres nomor urut 2 pada Pilpres 2019," kata Arief membacakan penetapan hasil pengundian.

Selain itu, kedua kubu juga sudah mengajukan susunan Tim Kampanye Nasional (TKN) kepada KPU untuk ditetapkan.

Baca Juga: Naik Mobil Land Rover, Jokowi-Ma'ruf Tiba di KPU

Ketua TKN Jokowi - Maruf Amin adalah Erick Thohir. Sementara Ketua TKN Prabowo - Sandiaga Uno adalah Djoko Susanto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI