Ternyata, Prabowo mendapat nomor urut 2 untuk kepesertaan Pilpres 2019. Sedangkan Jokowi mendapat nomor urut kepesertaan 1.
Setelah mendapat nomor urut tersebut, Jokowi – Maruf Amin maupun Prabowo – Sandiaga Uno otomatis resmi menjadi pasangan capres dan cawapres.
"Dengan demikian, kami menetapkan Jokowi - Maruf Amin sebagai capres dan cawapres nomor urut 1. Sedangkan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno ditetapkan sebagai capres dan cawapres nomor urut 2 pada Pilpres 2019," kata Arief membacakan penetapan hasil pengundian.
Selain itu, kedua kubu juga sudah mengajukan susunan Tim Kampanye Nasional (TKN) kepada KPU untuk ditetapkan.
Baca Juga: Naik Mobil Land Rover, Jokowi-Ma'ruf Tiba di KPU
Ketua TKN Jokowi - Maruf Amin adalah Erick Thohir. Sementara Ketua TKN Prabowo - Sandiaga Uno adalah Djoko Susanto.