Untuk bisa berstatus P3K, pekerja juga harus lolos tes. Apabila gagal tes P3K, pemerintah menawarkan cara lain, yakni memberikan kesejahteraan memadai, atau gaji setara UMP atau UMR pegawai dan guru honorer di masing-masing daerah.
"Karena banyak guru honorer sekarang ini yang dibayar di bawah UMR. Ini tentu tidak manusiawi karena untuk masyarakat umum saja ada batasan UMR," kata dia.