Hak Keuangan P3K Seperti PNS, Tapi Tak Dapat Uang Pensiun

Jum'at, 21 September 2018 | 19:55 WIB
Hak Keuangan P3K Seperti PNS, Tapi Tak Dapat Uang Pensiun
Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana. (Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Untuk bisa berstatus P3K, pekerja juga harus lolos tes. Apabila gagal tes P3K, pemerintah menawarkan cara lain, yakni memberikan kesejahteraan memadai, atau gaji setara UMP atau UMR pegawai dan guru honorer di masing-masing daerah.

"Karena banyak guru honorer sekarang ini yang dibayar di bawah UMR. Ini tentu tidak manusiawi karena untuk masyarakat umum saja ada batasan UMR," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI