Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak ingin ada penerimaan pegawai dan guru honorer baru di Indonesia. Dengan demikian, Kepala Sekolah atau Kepala Daerah diharapkan bisa mematuhi peraturan yang ada.
Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana menjelaskan, penerimaan pegawai dan guru honorer baru tidak akan dilakukan kalau tiga skema yang dilakukan pemerintah sudah dijalankan.
"Tadi Bapak Preisden berpesan kalau tiga skema ini dijalankan maka nggak boleh lagi tenaga honorer yang baru. Ini poin yang paling penting, yang harus dikuti Kepala Daerah," ujar Bima di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (21/9/2018).
Tiga skema yang dimaksud yakni penerimaan calon pegawai negeri sipil atau CPNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K bagi mereka yang gagal tes CPNS. Yang terakhir adalah memberikan upah layak untuk pegawai dan guru honorer. Pemerintah tidak ingin ada pekerja honorer baru di Indonesia.
Baca Juga: Jokowi dan Prabowo Datang ke KPU, 3.886 Polisi - Tentara Berjaga
"Kalau terus merekrut tenaga honorer nggak akan pernah berhenti. Ini dilakukan kalau 3 sekema ini dijalankan," jelasnya.
Sementara, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhajir Effendy menerangkan, Kementerian Pendidikan sudah mengeluarkan surat edaran agar Kepala Sekolah tidak menerima guru honorer baru.
"Itu bisa kita pantau di Kemendikbud. Kalau masih ada pemerintah, daerah (itu) melanggar, walaupun SK-nya bukan dari pemerintah daerah akan kita keni sanksi," kata dia.
"Kita akan mempertegas lagi, nggak boleh pemerintah daerah atau Kepala Sekolah mengangkat guru honorer lagi. Mohon kerja samanya," Muhajir menambahkan.
Menurut Muhajir, hingga saat ini belum ada sekolah yang menganggat pegawai honorer baru setelah surat edaran Mendikbud soal larangan penerimaan tenaga honorer baru dikeluarkan.
Baca Juga: Usai Undi Nomor di KPU, Jokowi - Ma'ruf Doa di Tugu Proklamasi
"Sementara ini belum ada kasus yang ketahuan ada sekolah yang tetap merekrut guru honorer, (sanksinya) terkait bantun kita DAK non fisik, BOS (bantuan operasional sekolah)," kata dia.