KPK: Korupsi Massal Anggota Dewan Akan Tetap Terjadi

Jum'at, 21 September 2018 | 17:39 WIB
KPK: Korupsi Massal Anggota Dewan Akan Tetap Terjadi
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang [suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyebut korupsi masal anggota dewan di tiga daerah, Jambi, Sumatera Utara, dan Malang dapat terulang di daerah lain bila tak ada perubahan di diri masing-masing para anggota DPRD.

Menurut Saut, sekalipun menggunakan sistem sebaik apapun, bila memang anggota dewan mempunyai niat, maka sistem tersebut tak akan berjalan.

"DPRD harus jauh dari perilaku bagi-bagi itu. Selama masih ada perilaku bagi bagi itu. Mau pakai sistem apa saja akan ada saja kasus di tempat lain," kata Saut dikonfirmasi, Jumat (21/9/2018).

Saut menyebut pimpinan KPK sudah memberikan penyuluhan melalui sistem berbasis elektronik (e-goverment) dengan mendatangi sejumlah pemerintah daerah. Salah satunya, KPK telah melakukan hal itu ke pemerintah Provinsi Jambi. Namun, semua proses pencegahan korupsi di Jambi tak digubris oleh para anggota DPRD Jambi.

Baca Juga: KPK Jadwalkan Pemeriksaan Pegawai 9 Naga Emas Terkait Suap

Sehingga, beberapa anggota DPRD Jambi dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) penyidik KPK. Kini pun penyidik KPK terus mendalami dugaan 53 anggota DPRD Jambi diduga mendapatlan uang suap senilai Rp 16,49 miliar untuk memuluskan APBD tahun 2017 dan 2018.

Sebelumnya, 53 anggota DPRD Jambi masuk dalam surat dakwaan Zumi Zola. Karena diduga mendapatkan uang suap hingga sebesar Rp 16,49 miliar.

Terdakwa Zumi diduga menyuap ke-53 anggota DPRD Jambi periode 2014-2019, agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Jambi tahun anggaran 2017 dan 2018 disetujui.

Dalam surat dakwaan jaksa KPK, disebutkan sejumlah anggota DPRD itu menerima uang suap dari Zumi Zola secara variatif, yakni Rp 13 miliar dan Rp 3,4 miliar.

Baca Juga: KPK Perpanjang Masa Tahanan 10 Tersangka Suap DPRD Malang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI