Malam Ini, Jokowi - Maruf Amin dan Prabowo - Sandiaga Akan Pidato

Jum'at, 21 September 2018 | 17:10 WIB
Malam Ini, Jokowi - Maruf Amin dan Prabowo - Sandiaga Akan Pidato
Pasangan bakal calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto (kedua kanan) - Sandiaga Uno (kedua kiri) bersama Komandan Satuan Tugas Bersama Partai Demokrat Agus Harimuri Yudhoyono (kanan) dan Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan (kiri) memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan di kediaman Susilo Bambang Yudhoyono di Kuningan, Jakarta
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum atau KPU akan memberikan kesempatan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk memberikan pidato singkat usai penetapan nomar urut Pilpres 2019. Penetapan nomer urut akan digelar di Ruang Sidang Utama lantai dua Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (21/9/2108).

Ketua KPU, Arief Budiman menuturkan akan menetapkan nomer urut pasangan capres - cawapres Pemilu 2019 pada malam ini pulul 20.00 WIB. Setelah ditetapkan nomer urut tersebut, kedua pasangan capres - cawapres yakni Joko Widodo - Maruf Amin dan Prabowo Subianto - Sandiaga Salahuddin Uno diberi kesempatan untuk memberikan pidato sambutan.

"Setelah pengundian nomer urut, kita berikan kesempatan (pasangan capres - cawapres) untuk memberikan statement," tutur Arief, di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (21/9/2018).

Berkenaan dengan itu, Arif menjelaskan, terkait mekanismenya nanti masing-masing capres dan cawapres akan berpidato sesuai nomor urut yang sudah mereka dapatkan.

Baca Juga: Cegah Bentrok, Polisi Kawal Ketat Kubu Jokowi dan Prabowo ke KPU

"Itu nanti dilakukan setelah selesai pengundian nomor urut. Setelah pengundia nomor urut bergantian, baik nomor urut 1 dan nomor urut 2," jelasnya.

Untuk diketahui, KPU telah resmi menetapkan Joko Widodo - Maruf Amin dan Prabowo Subianto - Sandiaga Salahuddin Uno sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2019. Keputusan penetapan itu diambil dari hasil rapat pleno KPU pada Kamis (20/9) kemarin.

"Hasil rapat pleno KPU RI menetapkan bahwa dua pasangan calon yang telah mendaftar di KPU, yaitu Ir. H. Joko Widodo dan Prof. Dr. (H.C) K.H. Maruf Amin, serta H. Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno, dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019," tutur Arief saat jumpa pers di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (20/9/2018) kemarin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI