Suara.com - Polisi mengklaim telah mengantongi pelat nomor mobil Honda CRV yang menambrak Bripka Krisnawati, anggota Detasemen Khusus (Densus 88) Antiteror Mabes Polri.
Saat ini, polisi masih memburu pemilik mobil yang diduga menambrak anggota polisi wanita tersebut.
"Iya, masih dicari. Nanti kalau sudah ketahuan (pelakunya), kasusnya bakal disampaikan secara lengkap ya," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Sutimin kepada Suara.com, Jumat (21/9/2018).
Sutimin mengatakan, alasan polisi tak mau mengungkap pelat nomor mobil yang dikendarai pelaku karena khawatir akan menghambat proses penyelidikan.
Baca Juga: Doakan Megawati Cepat Meninggal, Ustaz Yahya Waloni Dipolisikan
Akibat kasus kecelakaan itu, Bripka Krisnawati mengalami luka-luka dan masih menjalani perawatan di rumah sakit.
"Iya masih dirawat. Lukanya lecet kaki dan tanganya saja. Sama di kepala juga," kata dia.
Meski masih dirawat, polisi telah meminta keterangan Krisnawati untuk mendalami kronologi kasus kecelakaan tersebut. "Sudah, waktu itu sudah dimintakan keterangan," tandasnya.
Sebelumnya, Bripka Krisnawati dihantam dari arah belakang oleh sebuah mobil Honda CRV. Kasus kecelakaan itu terjadi saat korban sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Raya Bekasi Timur, Jakarta Timur, Selasa (18/9/2018).
Pelaku diduga langsung melarikan diri ketika melihat Bripka Krisnawati tersungkur ke tepi jalan. Krisnawati kemudian dibawa ke Rumah Sakit Premier Jakarta Timur karena mengalami luka akibat kasus tabrak lari tersebut.
Baca Juga: KIK Koalisi Ikut - ikutan, Tim Jokowi: Mungkin Ada yang Sama