Suara.com - Seorang pencuri tewas dihakimi massa usai merampas ponsel genggam dan sepeda motor milik Erwin Wahyudi (24) di pinggir Jalan Raya Kampung Wangkat RT 01 RW 04, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (20/9/2018). Sedangkan satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
Kejadian bermula saat kedua pelaku merampas barang milik korban dengan mengacungkan celurit dan pedang. Kemudian kedua pelaku meminta secara paksa sepeda motor dan ponsel milik korban.
Usai berhasil mengambil barang milik korban, kedua pelaku langsung melarikan diri dengan sepeda motor milik pelaku dan korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan korban bersama para saksi kemudian mengejar kedua pelaku. Akhirnya seorang pelaku yang membawa sepeda motor korban berhasil ditangkap dan kemudian dihakimi massa.
"Seorang pelaku yang membawa sepeda motor korban tertangkap dan dihakimi massa hingga babak belur. Pelaku mengalami luka gores dipunggung, kaki kanan dan kiri, serta luka gores di lengan bagian kanan dan kiri," kata Argo saat dikonfirmasi, Jumat (21/9/2018).
Ketika dilarikan ke RSUD Kabupaten Bekasi guna mendapatkan perawat, pelaku tanpa identitas tersebut meninggal dunia.
"Selanjutnya pelaku dibawa ke RSUD guna mendapatkan pengobatan medis, namun pelaku meninggal dunia ketika menjalani perawatan medis," jelasnya.
Sepeda motor milik korban akhirnya berhasil diamankan. Sayangnya ponsel genggamnya berhasil dibawa oleh pelaku yang berhasil melarikan diri.
"Kemudian sepeda motor korban yang diambil pelaku dan diamankan korban. Namun pelaku lainnya berhasil melarikan diri dengan membawa hp milik korban," tandas Argo.