”Laporan kasus perbuatan tindak pidana atas persetubuhan korban dalam kondisi tidak berdaya berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/203 /IX/2018/SPKT Unit II/Polres Padangpanjang, tanggal 18 september 2018," sebut Cepi Nova.
Berita ini kali pertama diterbitkan Minangkabaunews.com dengan judul "Gunung Singgalang Punya Cerita, Pendaki ini Garap Pacar Temannya, Berujung Meninggal Dunia"