Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mempersilakan warga Jakarta untuk menyuarakan aspirasinya melalui pemasangan spanduk, termasuk baliho bertuliskan “Tolak Calon Wakil Gubernur dari PKS”.
Spanduk penolakan itu terpajang di Jalan Letjen Suprapto, Cikini, dan kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat.
Dalam spanduk itu juga tertulis nama organisasi pembuat spanduk, yakni Komite Aksi Mahasiswa dan Pemuda Untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad).
"Tidak tahu siapa yang bikin. Namanya warga, UUD 1945 mengatur kebebasan berserikat dan berkumpul, serta berpendapat, jadi silakan, dukung," kata Anies saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (21/9/2018).
Baca Juga: Bisa Melihat Warna Senja, Reaksi Perempuan Ini Bikin Haru
Meski demikian, Anies enggan mengomentari lebih lanjut mengenai spanduk berisi penolakan kalau Wagub DKI pengganti Sandiaga Uno berasal dari PKS.
"Silakan tidak setuju, boleh saja itu kebebasan. Tapi saya tak ada tanggapan khusus terkait isinya," ungkap Anies.
Untuk diketahui, PKS dan Partai Gerindra—dua partai pengusung Anies Baswedan – Sandiaga Uno pada Pilkada DKI 2017—tengah memperebutkan kursi wargub yang ditinggalkan Sandiaga.
Partai Gerindra sementara ini mengajukan nama Mohamad Taufik sebagai calon wagub pengganti Sandiaga Uno yang menjadi bakal calon wakil presiden.
Sementara PKS berkukuh mengajukan nama Ketua DPP PKS sekaligus aktivis #2019GantiPresiden Mardani Ali Sera sebagai orang nomor dua di DKI.
Baca Juga: KPU Siap Hadapi Gugatan Oesman Sapta Odang