Suara.com - Menjelang magrib, Bakal Capres-Cawapres Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno telah menandatangani Surat Keputusan (SK) Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga. Nantinya daftar Badan Pemenangan Nasional tersebut akan diserahkan ke Komisi Penyelenggara Pemilu (KPU) untuk kelengkapan persyaratan pada Kamis (20/9/2018).
Bakal Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno berharap BPN dapat bekerja untuk menangkap aspirasi masyarakat. Selain itu, BPN juga dapat melakukan sosialisasi untuk menciptakan proses demokrasi sejuk dan dapat mempersatukan.
"BPN ini juga diharapkan bisa fokus pada isu yang kami angkat, isu ekonomi kaum perempuan, isu lapangan pekerjaan, milenial anak muda, isu yang berkaitan dengan adanya perbaikan kesejahteraan masyarakat, perbaikan ekonomi Indonesia," kata Sandiaga Uno di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (20/9/2018).
Setelah BPN disahkan oleh KPU, Sandiaga Uno menjelaskan pihaknya akan mulai bekerja melakukan pemantapan sekaligus rencana strategi untuk kampanye.
Baca Juga: Timnas Indonesia U-16 Tak Sabar Jajal Kekuatan Iran
"Itu yang kami harapkan, itu yang jadi satu key performance education. Ini bisa menyampaikan isu yang tangkap aspirasi dan konsolidasikan kinerja seluruh elemen masyarakat," jelasnya.
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta tersebut mengatakan jumlah yang masuk ke dalam BPN berjumlah sekitar 800 orang. Namun untuk jumlah pastinya, akan disampaikan oleh ketua BPN, Djoko Santoso.
"Tepatnya nanti akan disampaikan Djoko Santoso," tandas Sandiaga.