Suara.com - Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, berencana mengambil cuti untuk berkampanye untuk Jokowi - Maruf Amin di Pilpres 2019. Sebenarnya, Risma tak perlu cuti untuk berkampanye, hanya membuat izin saja.
"Iya, aku cuti saat jadi jurkam Pilpres nanti. Tapi sebenarnya tidak perlu cuti, karena rata-rata hari Sabtu dan Minggu. Tetep saya buat ijin," kata Risma, Kamis (20/9/2018).
Sampai kini, Risma belum dapat surat resmi untuk menjadi juru kampanye di pusat atau di daerah.
"Belum dapat surat dari pusat, jadi masih nunggu, entah itu jurkam nasional. Jika nasional, pasti akan sering keluar, seperti lima tahun yang lalu, ke Kalimantan atau ke mana saja," imbuhnya.
Baca Juga: Jokowi-Maruf dan Prabowo-Sandiaga Resmi Jadi Capres-Cawapres
Tim Kampanye Daerah (TKD) pasangan bakal capres-cawapres Jokowi dan Ma'ruf Amin dipastikan telah dibentuk di 34 provinsi di Indonesia. Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin, Verry Surya Hendrawan menyebut, Surat Keputusan (SK) terbentuknya TKD itu telah dikeluarkan oleh TKN sebagai tim kampanye pusat.
Verry berharap dengan terbentuknya 34 TKD itu, nantinya TKD dapat bergerak cepat guna membentuk TKD di wilayah kabupaten dan kota. Hal tersebut tentunya ditambah dengan pembuatan rekening dana kampanye di masing-masing TKD.
Terkait kepala daerah yang menjadi koordinator wilayah (Korwil) TKD Jokowi-Maruf Amin, Verry menegaskan, tugas Korwil tidak akan mengganggu kinerja kepala daerah tersebut. Bahkan, TKN berharap para kepala daerah juga bisa menempati posisi Dewan Pengarah TKD.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Baca Juga: Menkominfo : Iklan Jokowi di Bioskop Bukan Kampanye!