KPU Coret Oesman Sapta Odang dari DCT Anggota DPD

Kamis, 20 September 2018 | 18:57 WIB
KPU Coret Oesman Sapta Odang dari DCT Anggota DPD
Oesman Sapta Odang atau OSO (kiri). [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencoret nama Oesman Sapta Odang dari Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah) dari daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Barat. Oesman Sapta dicoret karena masih terdaftar sebagai pengurus Partai Hanura.

Komisioner KPU, Ilham Saputra mengatakan, nama Oesman Sapta Odang yang akrab disapa OSO dicoret karena tidak menyerahkan surat pengunduran diri sebagai pengurus partai. Padahal, hal itu merupakan syarat untuk mencalonkan diri maju sebagai caleg DPD.

"Untuk (caleg) DPD yang belum melaporkan diri kepada parpol atau belum ada surat (pengunduran diri) dari parpol, sampai saat ini tetap kita coret," ujar Ilham di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (20/9/2018).

Selain OSO, ada juga nama lain yang dicoret yakni Victor Juventus G May. Ia adalah bakal caleg dari dapil Provinsi Papua Barat. Dengan begitu, KPU sudah mencoret dua nama dari caleg DPD.

"Kita coret tadi malam. Kan kita tunggu sampai tadi malam, pada satu hari sebelum (penetapan) DCT. Ada dua orang saja kalau dari DPD yang (harus) mengundurkan diri dari parpol, yaitu si Juventus dari Papua Barat, sama Pak OSO," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI