Suara.com - Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP) DKI Jakarta Darjamuni mengakui, banyak spesies baru ikan cupang asli Indonesia yang diklaim oleh negara tetangga. Hal itu lantaran spesies baru itu belum didaftarkan hak patennya di Indonesia.
Darjamuni mengatakan, setidaknya sudah ada dua kasus klaim oleh negara tetangga, yakni Singapura dan Malaysia atas spesies baru ikan cupang. Padahal, perkawinan silang hingga melahirkan spesies baru itu merupakan hasil usaha para pembudidaya cupang asal Slipi, Jakarta Barat.
"Waktu itu kasus ada dua, tapi enggak tahu mungkin lebih banyak. Ini memang menjadi kendala dari para pembudidaya kita," kata Darjamuni saat ditemui di peresmian Gerai Cupang Kewirausahaan Terpadu, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (20/9/2018).
Darjamuni menjelaskan, penyebab spesies baru ikan cupang itu diklaim oleh negara tetangga lantaran tidak segera ditindaklanjuti dengan pendaftaran hak paten. Ia mengakui proses pendaftaran hak paten di Kementerian Hukum dan HAM terbilang cukup lama dan rumit.
Oleh karenanya, banyak pembudidaya yang telah berhasil menemukan spesies baru itu justru langsung menjual ke luar negeri. Negara asing yang menyadari jenis baru pun langsung mengklaim spesies itu asal negara mereka.
"Mengurus ke Kemenkumham itu agak lama, mereka enggak sabar kalau butuh duit lalu diekspor. Sampai di negera tujuan di Singapura atau Malaysia ikan cupang spesies baru langsung dipatenkan sama mereka di sana," ungkap Darjamuni.
Gerai Cupang Kewirausahaan Terpadu baru saja diresmikan oleh Pemprov DKI Jakarta, Kamis (20/9/2018). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi korban bully warganet di media-media sosial lantaran akan meresmikan Gerai Ikan Cupang di Sentra Promosi dan Pemasaran Ikan Hias (SPPIH) Slipi, Jakarta Barat.
Menurut sejumlah warganet, gerai ikan cupang itu mempunyai skala manfaat yang relatif kecil.