Suara.com - Beredar undangan yang menyebar di media sosial dan forum percakapan tentang “Diskusi Divestasi Saham PT Newmont Nusa Tenggara Timur.”
Dalam undangan tersebut, tergambar dua pembicara, yakni jurnalis Tempo di Nusa Tenggara Barat Abdul Latif Apriaman dan Ketua AJI Mataram Fitri Rachmawati. Undangan tersebut saat ini menyebar di kalangan terbatas dan menimbulkan keresahan.
Atas beredarnya undangan tersebut, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia memastikan bila undangan tersebut palsu alias hoaks. AJI Indonesia sudah menghubungi Ketua AJI Mataram Fitri Rachmawati dan journalis Tempo Abdul Latif di NTB yang memastikan pihaknya tidak mengadakan acara tersebut dan tidak pernah dihubungi oleh siapapun untuk acara tersebut.
“Kami meminta masyarakat yang menerima pamflet undangan tidak melanjutkan menjadi pesan berantai ke berbagai media sosial maupun jalur komunikasi lain agar masyarakat tidak terpengaruh informasi hoaks,” kata Ketua Umum AJI Indonesia Abdul Manan dalam rilisnya, Kamis, 20 September 2018.
Selain itu, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia meminta kepolisian untuk mengusut tuntas kasus penyebaran undangan diskusi divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) yang jadi isu utama laporan Majalah Tempo. Selain itu, AJI Indonesia juga meminta kepolisian memberikan perlindungan penuh kepada pembicara yang namanya dicatut dalam undangan tersebut. Termasuk memberikan perlindungan kepada keluarga mereka dari kelompok-kelompok yang terprovokasi oleh undangan hoaks tersebut.
“Polisi harus mengusut tuntas, mencari penyebar undangan hoaks yang berpotensi merugikan juenalis Tempo dan Ketua AJI Mataram.
Dalam undangan hoaks tersebut disebutkan diskusi bertema “Tuan Guru Bajang dan Divestasi Tambang Emas” dan akan diselenggarakan pada Kamis (20 September 2018) Pukul 20.00 Wita. Undangan tersebut juga disertai foto jurnalis Tempo dan Ketua AJI Mataram. Undangan tersebut menyebar melalui whatsapp grup (WAG) sekitar pukul 08.00 Wita pagi tadi.
Namun setelah AJI Indonesia melakukan klarifikasi terhadap AJI Mataram, undangan tersebut ternyata hoaks. Menurut AJI Mataram, pihaknya sama sekali tidak pernah membuat undangan tersebut dan tidak pernah disinggung dalam agenda organisasi maupun personal pengurus.
AJI menduga undangan itu sengaja dibuat dan disebar pihak-pihak tertentu untuk kepentingan menyudutkan pihak lain di tengah pro kontra pemberitaan Majalah Tempo yang mengupas Tuan Guru Bajang (TGB) TGH M Zainul Majdi sebagai tokoh utama terkait kasus divestasi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut terlihat dari adanya indikasi persekusi terhadap jurnalis Tempo dari laporan yang diterima AJI Indonesia.
Untuk itu, AJI meminta pihak-pihak yang keberatan dengan pemberitaan Majalah Tempo agar menempuh prosedur yang benar seperti mengajukan hak jawab, hak koreksi atau melaporkannya ke Dewan Pers seperti diatur dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.