Suara.com - Tim Kampanye Daerah (TKD) pasangan bakal capres-cawapres, Jokowi dan Ma'ruf Amin dipastikan telah dibentuk di 34 provinsi di Indonesia. Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Verry Surya Hendrawan menyebut, Surat Keputusan (SK) terbentuknya TKD itu telah dikeluarkan oleh TKN sebagai tim kampanye pusat.
"TKN yang membuatkan SK untuk TKD provinsi. Jadi itu nanti berjenjang, TKD Provinsi itulah yang nanti akan menandatangani SK untuk TKD kabupaten dan kota, dan turun sampai kecamatan," ujarnya Verry, Kamis (20/9/2018).
Verry berharap dengan terbentuknya 34 TKD itu, nantinya TKD dapat bergerak cepat guna membentuk TKD di wilayah kabupaten dan kota. Hal tersebut tentunya ditambah dengan pembuatan rekening dana kampanye di masing-masing TKD.
"Pembentukan TKD harus disusul dengan rekening dana kampanye provinsi. Sudah selesai semua, kita tinggal proses kabupaten dan kota," ujar dia.
Terkait kepala daerah yang menjadi koordinator wilayah (korwil) TKD Jokowi-Ma'ruf, Verry menegaskan, tugas korwil tidak akan mengganggu kinerja kepala daerah tersebut. Bahkan, TKN berharap, para kepala daerah juga bisa menempati posisi dewan pengarah TKD.
"Karena mereka (kepala daerah) yang paling tahu wilayahnya. Tapi tentu saja kita di TKN sudah punya komitmen kuat selalu mengikuti peraturan yang berlaku. Jadi pembagian tugasnya sudah jelas. Jadi tidak kita izinkan kepala daerah menjabat sebagai ketua tim daerah, tidak boleh," tutur Verry.
Disinggung soal daftar lengkap nama pimpinan TKD di 34 provinsi, Sekjen PKPI itu menyatakan, secara resmi hal tersebut akan diumumkan oleh TKN Jokowi-Ma'ruf lewat pernyataan resmi sebelum masa kampanye dimulai.
"Nanti akan ada press release resmi dari TKN. Mungkin sekitar tanggal 22 September 2018 nanti kemungkinan kita launch ke media," tandasnya.