Polisi Gagalkan Peredaran Rp 1,8 Miliar Uang Palsu di Bogor

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 20 September 2018 | 14:36 WIB
Polisi Gagalkan Peredaran Rp 1,8 Miliar Uang Palsu di Bogor
Barang bukti uang palsu yang berhasil digagalkan oleh jajaran Polresta Bogor Kota. (Suara.com/Rambiga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kontributor : Rambiga

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI