Kementan: Publik Tunggu BPS untuk Pendataan Beras

Kamis, 20 September 2018 | 14:26 WIB
Kementan: Publik Tunggu BPS untuk Pendataan Beras
Ilustrasi beras atau nasi. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Kami akan cek 192 ribu titik di tiap daerah setiap akhir bulan. Petugas akan berjalan setiap tanggal 23 hingga 30,” ujar Kepala BPS, Suhariyanto, di Jakarta.

Data Kementan Diolah Bersama BPS
Secara resmi, satu-satunya lembaga yang boleh mengeluarkan data, termasuk data pertanian adalah BPS. Lalu bagaimana pemerintah dapat memperkirakan ketersediaan pangan nasional dan menjaga stabilitas harga bahan pangan?

Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanian Kementan, Ketut Kariyasa, mengatakan, sebagai kementerian yang diberi tanggung jawab membantu presiden menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertanian, Kementan harus memiliki sandaran data.

“Kementan memiliki struktur sampai level desa, mitra tani, dan sebagainya mengenai luas panen, luas tanam, dan seterusnya. Kementan juga punya citra satelit landsat-data mentah dari citra landsat diolah Balai Besar Sumberdaya Lahan Pertanian. Di Pusat Data dan Informasi (Pusdatin), data disebarluaskan dan bisa dilihat melalui website,” ujar Ketut.

Baca Juga: Belgian Blue Jadi Harapan Baru Swasembada Daging Sapi Nasional

Metode pengumpulan data produksi yang dilakukan Kementan sebelum dan sesudah 2016, menurut Ketut, tidak berubah.

“Tetap berpedoman pada standar yang telah disepakati bersama antara BS dengan Kementan," katanya.

Ia menggarisbawahi, data produksi yang digunakan Kementan merupakan hasil pengolahan BPS, dengan Sistem Informasi Tanaman Pangan (SIM-TP), yang kemudian disingkronisasi pada rapat pembahasan Angka Ramalan (ARAM), Angka Sementara (ASEM), dan Angka Tetap (ATAP). Rapat pembahasan ini dihadiri semua perwakilan BPS provinsi, pusat dan dinas-dinas.

Kementan, tegas Ketut, menjunjung tinggi prinsip satu peta, satu data, dan tidak berwenang mengeluarkan data secara sepihak.

“Maka, meski sejak 2015 BPS menyatakan tidak lagi merilis data produksi beras, BPS tetap lembaga yang sah mengeluarkan Angka Ramalan berdasarkan hasil rapat koordinasi BPS dengan Kementan," tambahnya.

Publik kini menanti rilis data pangan yang baru, data berbasis teknologi hasil kerja sama BPS dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Data yang digadang-gadang akan lebih efektif dan objektif dibanding dengan eye estimate, metode yang sudah berpuluh-puluh tahun digunakan BPS dalam menghitung produksi padi. Semoga saja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI