Jadi Dirdik KPK, Panca Putra Ditugaskan Tuntaskan Kasus Lama

Kamis, 20 September 2018 | 13:13 WIB
Jadi Dirdik KPK, Panca Putra Ditugaskan Tuntaskan Kasus Lama
Pelantikan Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Kombes Panca Putra Simanjuntak bersama dua pejabat lainnya, Kamis (20/9/2018). (Suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kemudian, terdapat kasus pencucian uang Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan yang sudah disidik KPK sejak Januari 2014 lalu. Kasus mangkrak lainnya, seperti kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II yang menjerat mantan Dirut PT Pelindo II, Richard Joost Lino (RJ Lino) yang sudah berstatus tersangka sejak akhir 2015 lalu.

Kemudian ada kasus dugaan suap pengadaan mesin Rolls-Royce dan pesawat Airbus di PT Garuda Indonesia dengan tersangka mantan Dirut PT Garuda dan Soetikno Soedarjo, pendiri PT Mugi Rekso Abadi (MRA) yang juga beneficial owner Connaught International.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI