Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta untuk segera mengeluarkan Peraturan Presiden atau Perpres tentang Reforma Agraria.
Ini disampaikan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj di hadapan Presiden Jokowi, pada acara Rembuk Nasional Pelaksanaan Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial untuk Keadilan Sosial dan Global Land Forum 2018 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (20/9/2018).
"Melalui forum ini, maka PBNU mengusulkan pada Bapak Presiden agar ada Perpres Reforma Agraria segera terbitkan, sekaligus inpres seluruh peraturan teknis yang memayungi seluruh proses," ujar Said Aqil.
Menanggapi hal tersebut, Presiden Jokowi dalam sambutannya langsung merespon pernyataan Said Aqil. Jokowi mengatakan, Perpres Reforma Agraria hingga saat ini belum sampai ke mejanya.
Baca Juga: OONA Sajikan Cara Baru Nonton TV di Era Digital
"Mengenai perpresnya, pagi tadi saya cek sudah muter, tapi belum sampai meja saya. Memang buat perpres muter-muter dulu," kata Jokowi.
Jokowi kemudian memberikan target satu minggu pada menteri terkait untuk menyelesaikan Perpres tersebut.
"Saya beri waktu seminggu lagi harus selesai. Pasti saya telepon sampai meja siapa, saya ikuti terus," kata Jokowi.
Untuk diketahui, Perpres tentang Reforma Agraria bertujuan sebagai landasan aturan guna mengurangi ketimpangan penguasaan lahan antara pihak swasta dan masyarakat.
Melalui Perpres tersebut akan mempermudah kegiatan reforma agraria seperti sertifikasi lahan, redistribusi dan legalisasi.
Baca Juga: Lopetegui Beberkan Alasan Tak Mainkan Courtois Lawan AS Roma