Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik Kombes Panca Putra Simanjuntak sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) menggantikan Brigadir Jenderal Aris Budiman. Panca sebelumnya menjabat sebagai Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Selain Panca, pejabat KPK yang dilantik yakni Eko Marjono sebagai Direktur Monitor dan Arif Waluyo sebagai Kepala Biro Perencanaan Keuangan.
Proses pelantikan dipimpin Ketua KPK Agus Rahardjo beserta Wakil Ketua KPK Alex Marwata.
"Secara resmi melantik saudara-saudara dengan jabatan yang baru di lingkungan KPK. Saya percaya saudara-saudara melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," kata Agus di depan para pejabat yang dilantik, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/9/2018).
Ketua KPK terlebih dahulu mengambil sumpah terhadap tiga pejabat yang dilantik. Kemudian, Panca, Eko, dan Arif langsung membacakan pakta integritas setelah diambil sumpah.
Mereka kemudian menandatangani pakta integritas di hadapan Agus, Plt Sekretaris Jenderal KPK Pahala Nainggolan dan Deputi Penindakan KPK Inspektur Jenderal Firli.
Untuk diketahui, panca lolos dari seleksi tahap akhir menggeser 4 kandidat lain yakni Kepala Subdit I Dittipikor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan Kombes Yudhiawan Wibisono, Kepala Bidang Penyelenggara Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen Balitbang Kejaksaan Agung Yudi Kristiana, dan penyidik KPK Budi Sukmo.