Suara.com - Heboh pembongkaran makam bayi yang berusia 40 hari oleh masyarakat Senami, Kelurahan Sridadi, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi yang diduga menjadi korban pembunuhan oleh orang tua kandungnya ternyata tidak benar.
Menurut Kasat Reskrim Polres Batanghari, AKP Dhadag Anindito, kejadian tersebut berawal dari kecurigaan masyarakat terhadap penemuan makam bayi yang berada di dekat rumah orang tua bayi.
"Awalnya masyarakat curiga adanya penemuan makam tersebut. Setelah itu masyarakat beramai-ramai mendatangi rumah tersebut dan menanyakan makam tersebut. Akhirnya atas izin pemilik rumah, makam tersebut di bongkar dan ditemukan jenazah bayi yang berusia satu bulan setengah," ujar Dhadag Anindito, seperti diwartakan Serujambi.com (jaringan Suara.com), Rabu (19/9/2018).
Menurut dia, setelah proses pembongkaran makam, warga kemudian menanyakan kepada pemilik rumah tentang jenazah bayi tersebut. Diakui oleh pemilik rumah, bahwa jenazah bayi tersebut merupakan anak mereka.
Baca Juga: Ini 5 Lokasi Dede Idol Merampok, Salah Satunya di Bulungan
Berdasarkan keterangan dari orang tua, bayi tersebut meninggal dunia karena sakit. Karena orang tua bayi tersebut tidak memiliki biaya, maka bayi tersebut dikuburkan di dekat rumah mereka. Sehingga tidak ada upacara atau prosesi pemakaman seperti pada umumnya.
"Setelah dilakukan pembongkaran, jenazah bayi tersebut kita bawa ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi luar," Dhadag menerangkan.