KPK Telisik Obrolan eks Kalapas Sukamiskin dan Suami Inneke

Kamis, 20 September 2018 | 06:17 WIB
KPK Telisik Obrolan eks Kalapas Sukamiskin dan Suami Inneke
Artis Inneke Koesherawati mendatangi gedung KPK untuk menjenguk suaminya yaitu Fahmi Darmawansyah yang ditahan KPK dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan monitoring satelit di Badan Keamanan Laut (Bakamla), Jakarta, Senin (16/1).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Penerimaan-penerimaan tersebut diduga dibantu dan diperantarai oleh orang dekat keduanya, yakni Hendry Saputra dan Andri Rahmat.

Dalam kegiatan OTT, KPK juga mengamankan uang total Rp279.920.000 dan 1.410 dolar AS, catatan penerimaan uang, dan dokumen terkait pembelian dan pengiriman mobil.

Sebagai pihak yang diduga penerima Wahid Husein dan Hendry Saputra disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. Sedangkan sebagai pihak yang diduga pemberi Fahmi Darmawansyah dan Andri Rahmat disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. (Antara)

Baca Juga: KPK Kembali Periksa Adik Inneke Koesherawati Terkait Hal Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI