Istri Bunuh Suami saat Perjalanan ke Tempat Kondangan

Reza Gunadha Suara.Com
Kamis, 20 September 2018 | 03:00 WIB
Istri Bunuh Suami saat Perjalanan ke Tempat Kondangan
Ilustrasi mayat/ kamar mayat/ jenazah. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perempuan berinisial CKD (25), warga Dusun XI Desa Ara Condong, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dibekuk aparat Satreskrim Polrestabes Medan, Rabu (19/9/2018), karena diduga membunuh suaminya, Muhammad Yusuf (34).

Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto mengatakan, tersangka yang juga berstatus istri menghabisi suaminya yang guru SD di Desa Sibolangit, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.

Motif tersangka membunuh suaminya seorang tenaga pengajar itu, menurut dia, hanya karena kesal diberikan uang belanja Rp100 ribu hingga Rp200 ribu setiap bulannya.

"Korban dianggap selama ini tidak memperhatikan istrinya. Akhirnya, si istri kesal dan menghabisi nyawa Yusuf,” kata Dadang seperti diberitakan Antara.

Baca Juga: Neno Warisman Masuk, Timses Prabowo Didaftarkan ke KPU Besok

Ia menyebutkan, tersangka juga pernah meminta cerai kepada korban, namun tidak ditanggapi.

Kemudian, tersangka curhat kepada teman prianya berinisial GW (DPO) dan memberikan saran agar korban tersebut dibunuh saja.

Selanjutnya, pada Kamis (13/9) malam, tersangka mengajak suaminya itu ke Aceh dengan alasan menghadiri pesta perkawinan.

"Mereka sengaja merental sebuah mobil Toyota Ayla, tersangka GW menjadi sopir, sedangkan korban dan istrinya itu duduk di kursi penumpang," ucap dia.

Dadang menambahkan, setelah sampai di kawasan Bahorok Kabupaten Langkat, korban yang tengah tertidur pulas di dalam mobil, dicekik hingga kehabisan nafas.

Baca Juga: Indra Sjafri: Formasi Tergantung Kualitas Pemain

"Polisi, saat ini masih menyelidiki kasus pembunuhan tersebut, dan memburu tersangka GW yang menghilang, setelah peristiwa itu," kata Dadang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI